ketua umum
1. Mengawal dan bertanggung jawab secara umum jalannya organisasi
2. Mendampingi setiap agenda anggota organisasi
Sekrataris Umum
1. Bersama-sama ketua umum dalam menjalankan tugas
2. Mewakili ketua umum apabila ketua umum berhalangan
3. Membuat arsip surat-surat organisasi
4. Membuat laporan keluar masuk surat ganisasi
Bendahara umum
5. Bertanggung jawab untuk manajemen keuangan organisasi
6. Membuat pembukuan keuangan organisasi (kas)
Bidang Kader
7. Membuat data best kader
8. Melayani dan mendampingi kader
9. Membuat diklat pengkaderan
10. Mengadakan follow up
Bidang Organisasi
11. Membuat rapat pleno
12. Mengevaluasi jalannya organisasi
13. Melakukan kajian/diskusi
14. membuat diklat menajemen organisasi
15. Membuat Mubes
Bidang sosial politik
16. Membuat Kajian Tentang Isu-Isu Politik Nasional Dan Daerah
17. Melakukan Advokasi Public
18. Membuat kajian, Seminar Terkait Isu-Isu Poltik Dan Sosial Lainya
Bidang humas
1. Menjalin relasi ke luar (internal dan eksternal)
2. Menjadi perwakilan organisasi di laur
3. Mengupayakan asrama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar